Penyimpangan Kedua: Menyetujui bangunan-bangunan kubur dan masyhad tanpa ada upaya untuk menghilangkan serta menghalangi pembangunan


Kesimpulan Umum Kedua:
(Ikhwanul Muslimin) Menyetujui bangunan-bangunan kubur dan masyhad (tempat-tempat ibadah di makam-makam) tanpa ada upaya untuk menghilangkan serta menghalangi pembangunannya berikut menghalangi penganutnya


Sesungguhnya bangunan-bangunan kubur dan masyhad (bangunan ibadah di pekuburan) yang masih saja tegak berdiri di pelbagai wilayah Mesir dan masyarakat dari segala penjuru hilir mudik kepadanya, dimana mereka thawaf di sekitarnya, mempersembahkan penyembahan baginya dan memanggil-manggil nama para penghuni kubur untuk beristighatsah di dalam kesusahan dan mengharap segala macam hajat. Sesungguhnya semua masyhad dan bangunan kuburan ini menduduki posisi thaghut masa jahiliyah; Lata, Uzza, Dzul Kaffain, Dzul Khalashah, Manat dan selainnya yang telah diperangi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, sebuah peperangan yang membombardir tanpa henti atau padam kobaran apinya. Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menang menghadapi kaum musyrikin, maka Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus sebagian shahabat radhiyallahu ‘anhum untuk merobohkan, menghancurkan dan membakar semua thaghut itu.

Sesungguhnya menjadi kewajiban setiap da'i yang merasa dirinya berdakwah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, tatkala hidup di tengah-tengah lingkungan semacam Mesir dan negara lainnya yang mendapatkan bala' penyakit syirik dan khurafat yang membinasakan ini ….. untuk memulai dakwahnya dengan menjelaskan tauhid dan menerangkan syirik yang dapat membatalkannya. Adapun seorang yang diam dari syirik sementara dalam waktu yang sama menyangka dirinya berdakwah mengajak kepada Allah ‘Azza wa Jalla, padahal wajahnya tidak merah ketika mendengar seruan-seruan kaum musyrikin menyebut nama-nama makhluk untuk memohon sesuatu yang tidak disanggupi kecuaIi oleh Allah ‘Azza wa Jalla saja, apakah yang dimintai itu masih hidup ataukah sudah mati ….. tidak memerangi (mengingkari) masyahid dan pengunjungnya tidak pula mengingkari sepatah katapun, bahkan dia sendiri pergi ke sana sehingga orang-orang awam menyangka bahwa bangunan kuburan seperti itu merupakan wujud atau realisasi Islam dan apa yang dilakukan orang-orang di sekitarnya adalah sesuai dengan Islam. Syaikh Al-Banna sebagaimana yang sudah disebutkan di depan berceramah di masyhad Sayyidah Zainab dalam rangka perayaan hijrah, sementara tidak keluar dari bibirnya satu huruf-pun tentang kesyirikan yang terjadi di tempat itu.

Hasan Al-Banna mengatakan dalam Al-Mudzakkirat halaman 33: "Dulu kami pada hari Jumat sering melewati Damanhur dan kami memilih melakukan perjalanan menziarahi para wali yang dekat dengan Damanhur. Terkadang kami menziarahi Dasuqi dengan berjalan kaki selepas shalat Shubuh, kami tiba sekitar jam delapan pagi setelah melewati perjalanan 20 km selama 3 jam. Kami berziarah, melakukan shalat Jumat, istirahat setelah makan siang, shalat Ashar dan kembali melalui jalan yang kami tempuh menuju Damanhur sebelumnya, kami tiba di Damanhur kira-kira sesudah Maghrib……."

Pada halaman yang sama dia mengatakan: "Kadang kami menziarahi makam yang di dalamnya terdapat kubur Syaikh Sayyid Sanjar seorang tokoh tarekat Al-Hashafiyyah yang keshalehan dan ketakwaan para pengikutnya telah dikenal baik. Kami menghabiskan waktu sehari penuh di sana lalu kami kembali." 86)

Saya katakan: Ziarah terbagi menjadi tiga macam: sunnah, bid'ah dan syirik. Siapa yang menyeru penghuni kubur maka dia musyrik dan ziarahnya syirik, siapa yang menyangka bahwa berdoa di kubur mustajab maka dia pelaku bid'ah dan ziarahnya bid'ah, sedangkan siapa saja yang menziarah kubur seseorang untuk mendoakan mayat sebab dia tahu kalau orang yang sudah dikubur itu butuh untuk didoakan maka inilah ziarah sunnah yang dimotivasi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: "Sesungguhnya dulu saya telah melarang kalian dari ziarah kubur, maka (sekarang) ziarahilah, sebab dia mengingatkan akherat!" 87)

Namun ziarah yang sunnah tidak boleh dilakukan dengan menempuh perjalanan jauh, sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Tidak boleh melakukan perjalanan jauh kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, masjidku ini dan Masjid Al-Aqsha." 88)

Dua puluh kilometer adalah jarak yang membolehkan mengqashar shalat menurut pendapat sebagian ahli ilmu dan menurut teksnya dalil mendukung mereka, tersebut dalam sebuah hadits: "Tidak halal seorang perempuan yang beriman kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan Hari Akhir untuk berpergian sejarak tiga hari perjalanan (dalam riwayat lain "sehari semalam", riwayat lain "sehari", riwayat lain "semalam") kecuali dengan mahramnya". Semua riwayat ini tidak diragukan lagi keshahihannya. Diriwayatkan pula dari Suhail bin Abu Shaleh dimana Imam Al-Bukhari telah meriwayatkan darinya dengan lafazh: "Tidak halal bagi seorang perempuan yang beriman pada Allah ‘Azza wa Jalla dan Hari Akhir untuk bepergian sejauh perjalanan satu barid". Barid adalah jarak 19,2 km. Maka nampak bahwa jauhnya perjalanan ini adalah jarak qashar.

Terakhir: Apakah motivasi Syaikh Al-Banna dan perkumpulannya mendatangi masyhad dan makam-makam ini sehingga menimbulkan fitnah pada manusia; menjadikannya sebagai saingan Ka'bah tatkala mereka berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla di sana, bahkan menyamakannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla tatkala menyeru kepadanya. Demikianlah yang dikenal dari keadaan kaum musyrikin yang mendatangi tempat-tempat ini.Lalu apakah yang mendorong mereka sehingga mau berjalan kaki menuju makam-makam ini dan menyangka bahwa hal itu adalah suatu pendekatan diri?!

Tampaknya Al-Banna dan teman-temannya meyakini salah salu dari dua perkara: berdoa di sana dan ini adalah bid'ah, atau berdoa kepada penghuni kubur sedangkan ini adalah syirik besar. Maka bukanlah suatu hal yang jauh jika ini terjadi di masa dewasanya dan hari-hari dakwahnya, seorang yang tumbuh berkembang dengan keadaan seperti itu sedari kecilnya dan di hari-hari menuntut ilmunya. Bahkan dengan bangganya dia menyebutkan nostalgia ini dalam Mudzakkirat-nya. Itu menjadi bukti yang jelas ketidak-taubatannya dari faham tersebut. Sedangkan sikap diamnya terhadap semua masyhad itu di hari-hari dakwahnya dan dia tidak mengingkari para pengunjungnya adalah bukti kedua, bahkan kedatangannya di situ berceramah dengan tema yang sama sekali tidak menyinggung kesyirikan yang sedang berjalan di sana adalah bukti ketiga dan ada beberapa perkara yang membahayakan:
  1. Menimbulkan prasangka pada umat secara umum bahwa apa yang terjadi di makam itu berupa; berdoa kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla, beristighatsah kepada makhluk, serta menyembelih dan bernadzar untuk mereka, itulah ajaran Islam. Padahal hakekatnya ini adalah menentang Islam yang benar dan bukan berdakwah mengajak kepadanya.

  2. Merupakan dukungan bagi para penyembah berhala yang diperangi oleh Islam sejak hari pertama turunnya Al-Quran kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, khususnya dalam surat-surat Makkiyah, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
    "Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim." (QS. Yunus: 106)

  3. Seorang da'i yang menampakkan kepada umat amalan seperti ini akan memberikan kesan bahwa dia telah menampilkan Islam yang benar padahal ini adalah tipuan penampilan tulus yang paling hebat dan tindakanpengelabuan yang terbesar. Saya tidak yakin Al-Banna bermaksud menimbulkan salah sangka terhadap siapa yang menilai dirinya melalui kitab-kitab dan sejarah hidupnya, bahkan akan tampak bagi orang tersebut bahwa perkara yang telah menjatuhkan Al-Banna ke dalamnya ialah kejahilan akan Islam yang benar.
__________________

86) Mudzakkiratid Da'wati wad Da'iyah, halaman 33

87) Dikeluarkan oleh Muslim dalam kisah ziarah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke kubur ibunda Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan lafazh: "Maka ziarahilah kubur, sebab sesungguhnya dia mengingatkan kematian! Nomor 996 di akhir kitab Jenazah

Imam Muslim juga mengeluarkannya melalui jalur Burdah bin Buraidah dari ayahnyn secara marfu': "Dulu saya melarang kalian tentang orang-orang mati" nomor 1976, Juga pada kitab Jenazah dengan lafazh "Saya telah melarang kalian".

Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi pada Kitab Jenazah bab Rukhshah Ziarah Kubur dengan lafazh: "Dahulu saya telah melarang kalian dari ziarah kubur, maka sekarang telah diizinkan bagi Muhammad untuk menziarahi kubur ibunya, maka ziarahilah kubur sebab sesungguhnya ia mengingatkan akherat."

Al-Baihaqi meriwayatkannya dengan lafazh yang lebih sempurna, diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad

88) Syaikh Al-Albani mengatakan dalam Irwail Ghalil III/226: "Hadits “Tidak boleh melakukan perjalanan jauh kecuali ke tiga masjid…….." shahih mutawatir, diriwayatkan melalui sekelompok shahabat, di antaranya: Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, Abu Bashrah Al-Ghiffari radhiyallahu ‘anhu, Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma dan Abul Ju'di radhiyallahu ‘anhu

[Dari : Al Mauridu Al'Adzbi Az-Zalaal Fiima Untuqida 'Alaa Ba'dli Al-Manahij Ad-Da'awiyah Min Al-'Aqaaid wa Al-A'mal; Penulis: Syaikh Al-Allamah Ahmad bin Yahya bin Muhammad An-Najmi hafizhahullah; Resensi dan Pujian: Shahibul Fadhilah Asy-Syaikh Al-'Allamah Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah - Fadhilatusy Syaikh Rabi' bin Hadi Umair Al-Madkhali hafizhahullah; Edisi Indonesia: Mengenal Tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin; Halaman: 206-209; Penerjemah: Muhammad Fuad Qawam, Lc.; Cetakan Pertama: Sya'ban 1426 H/ September 2005M; Penerbit: Cahaya Tauhid Press, Malang]

0 komentar: